Cara Registrasi Kartu XL yang Gagal
Baca beberapa cara registrasi kartu XL yang gagal pada kartu XL atau Axis yang kamu gunakan. Sebagai salah satu operator seluler besar di Indonesia, XL Axiata menawarkan koneksi jaringan yang stabil hingga ke pelosok daerah. XL juga dikenal memiliki banyak pilihan paket internet yang dibanderol dengan harga murah.
Sejak tahun 2017 lalu pemerintah mewajibkan setiap pengguna layanan operator selular harus didaftarkan atau diregistrasi, tak terkecuali bagi pengguna XL. Untuk pendaftaran atau registrasi kartu XL diperlukan persyaratan yang harus disiapkan pelanggan antara lain sebagai berikut:
Bagi WNI (Warga Negara Indonesia):
- KTP Elektronik (eKTP)
- Kartu Keluarga (KK)
Bagi WNA (Warga Negara Asing):
- Paspor
- KITAP (Kartu Ijin Tinggal Tetap)
- KITAS (Kartu Ijin Tinggal Sementara)
Sedangkan informasi yang dibutuhkan dalam KK & KTP elektronik adalah:
- 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- 16 digit Nomor Kartu Keluarga terdiri
Jika diabaikan atau dibiarkan, kartu kamu akan diblokir sehinga tidak dapat digunakan untuk telepon, SMS, dan akses internet. Dengan adanya peraturan ini, sekarang banyak yang mencari info bagaimana cara registrasi kartu XL. Maka sekarang saya akan bagikan beberapa cara yang bisa dilakukan untuk melakukan registrasi karu XL dengan mudah.
Cara Registrasi Kartu Perdana XL
Saat membeli kartu perdana XL baru, kamu harus segera melakukan registrasi menggunakan nomor NIK dan nomor KK. Kamu bisa mengikuti langkah-langkah ini untuk melakukan registrasi kartu perdana XL melalui SMS.
Kirim SMS baru dengan format berikut ini:
DAFTAR#Nomor NIK#Nomor KK
contoh:
DAFTAR#10100003112990001#1234567891234567
Kemudian kirim SMS tersebut ke nomor 4444 dengan nomor XL yang hendak kamu daftarkan. Pengiriman SMS ke 4444 ini tidak dikenai biaya (gratis). Tunggu beberapa saat sampai datang SMS balasan yang berisi pesan bahwa proses registrasi berhasil.
Cara Registrasi Ulang Kartu XL Lama
Bagi kamu yang memiliki kartu XL lama dan belum melakukan registrasi, siapkan nomor KTP/NIK dan nomor KK. Kamu bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini ini untuk melakukan registrasi kartu XL lama melalui SMS.
Kirim SMS baru dengan format berikut ini:
ULANG#Nomor NIK#Nomor KK
contoh:
ULANG#10100003112990001#1234567891234567
Kemudian kirim SMS tersebut ke nomor 4444 dengan nomor XL yang hendak kamu daftarkan. Tunggu beberapa saat sampai datang SMS balasan yang berisi informasi kalau proses registrasi berhasil.
Cara Registrasi Kartu XL yang Gagal
Beberapa pengguna kartu XL mungkin mengalami proses registrasi kartu XL gagal. Kegagalan ini disebabkan karena kartu yang digunakan sudah mati atau terblokir. Penyebab nomor terblokir bisa disebabkan oleh gagalnya proses registrasi yang dilakukan sebelumnya atau karena kamu memasukkan data yang keliru.
Untuk mengatasi proses registrasi kartu XL yang gagal ini bisa dengan melakukan pengecekan status registrasi kartu XL terlebih dahulu. Simak caranya berikut ini:
Bukalah menu Panggilan kemudian ketik:
*123*4444#
Sambungkan dan nanti akan muncul notifikasi dengan penjelasan apakah nomor XL kamu sudah terdaftar atau belum. Jika nomor XL kamu belum terdaftar, segera lakukan registrasi dengan menggunakan nomor NIK/KTP dan nomor KK seperti yang sudah saya sebutkan di atas.
Bagaimana jika nomor XL sudah mati atau terblokir? Jika kamu gagal melakukan registrasi hingga 5 kali atau kamu memasukkan data yang keliru maka nomor kamu otomatis terblokir. Untuk mengatasi masalah tersebut kamu harus datang langsung ke gerai XL.
Itulah beberapa cara daftar kartu XL dan juga cara registrasi kartu XL yang gagal. Jika kamu masih mengalami kesulitan, tulis pesan melalui kotak komentar yang tersedia di bawah ini atau datang langsung ke XL Center terdekat di kota kamu.
Posting Komentar untuk "Cara Registrasi Kartu XL yang Gagal"