Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ini Bedanya Cara Pakai Materai 3000 dan 6000

Beda Meterai 3000 dan 6000

Banyak yang masih bingung memilih materai 3000 dan 6000 untuk dokumen. Padahal sudah ada aturan tersendiri tentang cara menggunakan meterai. Ini dia beda cara pakai materai 3000 dan 6000 dalam dokumen yang harus kamu tahu.


Istilah yang Benar


Sebelum cari tahu perbedaan materai 3000 dan 6000, kamu harus tahu kalau sebenarnya, istilah yang benar itu 'meterai', BUKAN 'materai'. Materai adalah bentuk tidak baku dari meterai yang berarti cap tanda berupa gambar yang tercantum pada kertas atau terukir pada kayu, besi, dan sebagainya.

Nah, sekarang begitu kamu tahu kalau penggunaan yang benar adalah istilah meterai, sekarang kita cari tahu apa sih perbedaan cara pakai dan mana yang harus kita pilih saat membeli materai alias meterai ini?

Perbedaan Materai 3000 dan 6000


Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 2000 tentang Perubahan Tarif Bea Meterai Dan Besarnya Batas Pengenaan Harga Nominal Yang Dikenakan Bea Meterai, meterai 3.000 digunakan untuk dokumen yang nilainya antara 250ribu sampai 1 juta rupiah.

Sedangkan materai 6.000 digunakan untuk dokumen yang nilainya lebih dari 1 juta rupiah. Sedangkan dokumen dengan nilai kurang dari 250 ribu tidak perlu memakai meterai.

Dokumen yang Dikenakan Bea Materai


Berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai, dokumen-dokumen yang dikenakan materai antara lain adalah dokumen yang berbentuk:

  1. Surat perjanjian dan surat-surat lainnya yang dibuat dengan tujuan untuk digunakan sebagai alat pembuktian mengenai perbuatan, kenyataan atau keadaan yang bersifat perdata.

  2. Akta-akta Notaris termasuk salinannya.

  3. Akta-akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) termasuk rangkap-rangkapnya.

  4. Surat yang memuat sejumlah uang, yaitu:
    • yang menyebutkan penerimaan uang
    • yang menyatakan pembukuan uang atau penyimpanan uang dalam rekening di Bank
    • yang berisi pemberitahuan saldo rekening di Bank
    • yang berisi pengakuan bahwa utang uang seluruhnya atau sebagiannya telah dilunasi atau diperhitungkan.

  5. Surat berharga seperti wesel, promes, dan aksep.

  6. Dokumen yang akan digunakan sebagai alat pembuktian di Pengendalian seperti:
    • surat-surat biasa dan surat-surat kerumah tanggaan
    • surat-surat yang semula tidak dikenakan Bea Meterai berdasarkan tujuannya, jika digunakan untuk tujuan lain atau digunakan oleh orang lain, selain dari maksud semula.

Gimana? Sudah tidak bingung lagi kan cara membedakan materai 3000 dan 6000? Semoga artikel pendek ini bermanfaat untuk kamu yang sedang mengurus berbagai dokumen.

Posting Komentar untuk "Ini Bedanya Cara Pakai Materai 3000 dan 6000"